untukmu wulan

Add comment Januari 13, 2008 wulankpjogja

“Epidemi” Laptop di Kalangan DPRD

“Epidemi” Laptop di Kalangan DPRD

Oleh Diana Wulandari*

 

Wabah laptop makin marak, laptop tidak hanya digunakan oleh tukul pembawa acara empat mata yang saat ini lagi ngetop tetapi juga merambah di kalangan penghuni perguruan tinggi. Para dosen kini makin bersemangat jika mengajar dengan menggunakan fasilitas laptop. Mahasiswapun tidak mau kalah bersaing, diantara mereka banyak yang memiliki komputer jinjing ini. Di tingkat perguruan tinggi, laptop tentu tidak dianggap asing lagi, sebab mayoritas dosen dan mahasiswa di beberapa perguruan tinggi telah memiliki alat elektronik ini dan dapat pula mengoperasikan alat canggih ini. Walaupun memang tidak dapat dipungkiri, sebagian besar dari laptop yang mereka miliki hanyalah laptop seharga Rp 2,5 juta sampai Rp 6 juta. Namun, bagi mereka laptop murah tidak menjadi masalah, yang terpenting adalah mampu mengoperasikan dan menggunakan semua fasilitas yang ada dalam laptop tersebut serta dapat menunjang dan mempermudah proses belajar mengajar. Itulah mengapa alat ini dianggap penting di dunia pendidikan terutama di kalangan para dosen.

Di sisi lain, laptop tidak hanya menjangkiti dunia entertaiment dan dunia pendidikan saja. Namun dunia perpolitikkan dan kepemerintahanpun menginginkan alat serba praktis ini. Belum lama ini permasalahan pengadaan laptop oleh DPR telah usai. Pimpinan DPR memutuskan untuk membatalkan pengadaan laptop, sebab pengadaan laptop ini diprotes oleh banyak kalangan terutama kalangan mahasiswa dengan aksi demonya.

Akan tetapi keputusan ini tidak diikuti oleh wakil-wakil rakyat di daerah. Buktinya, banyak wakil-wakil rakyat di daerah yang merencanakan APBD 2007 untuk pengadaan laptop. Alasan pengadaan komputer jinjing oleh lembaga legislatif daerah ini sama dengan alasan yang dikemukakan oleh lembaga legislatif pusat yaitu peningkatan kualitas kinerja. Dan anggaran yang dikeluarkanpun tidak tanggung-tanggung jumlahnya.

Sebagai contoh, Dewan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Dewan di Kalimantan Timur diam-diam sudah dibekali komputer jinjing. Di Yogyakarta proses pembagian laptop gratis kepada 55 anggota dewan berlangsung dua tahap. Pertama pada tahun 2005, sebanyak 9 unit dibagikan gratis kepada pemimpin DPRD dan ketua komisi. Kemudian tahun 2006, giliran 46 anggota dewan kebagian laptop seharga Rp12 juta per unit. Di Kalimantan Timur sebanyak 61 unit laptop dibagikan kepada anggota DPRD dengan harga Rp15 juta per unit. Di Sumatera Barat, DPRD kota Padang telah menganggarkan pengadaan laptop dalam APBD 2007 sebesar Rp 880 juta dan jika tidak ada perubahan, DPRD akan tetap membeli laptop pada bulan Juni mendatang. Di Banyuwangi, pengadaan laptop bagi 45 anggota dewan terungkap dalam pengesahan dana APBD 2007 yang dianggarkan sebesar Rp 337,5 juta. Di Banten, pengadaan laptop bagi 75 anggota DPRD sudah dianggarkan dalam APBD 2007 sebesar Rp807 juta. Di Bandung, DPRD telah merencanakan untuk mengadakan laptop senilai Rp 500 juta. Di Sukabumi, rencana pembelian laptop bagi anggota DPRD telah berjalan dan menghabiskan anggaran Rp 500 juta. DPRD Provinsi Kepulauan Riau juga memfasilitasi 45 anggotanya dengan laptop seharga Rp 20 juta per unit.

Dari beberapa fakta diatas, “virus” laptop telah membuat perilaku wakil rakyat di daerah nampak kurang bijaksana. Laptop telah menutup mata anggota legislatif daerah, sehingga kondisi perekonomian masyarakat yang masih morat-marit tanpa kejelasan menjadi tidak kelihatan di mata anggota DPRD. Dalil peningkatan kinerja yang digembor-gemborkan oleh DPRD seakan-akan hanya menjadi alasan untuk menghambur-hamburkan uang demi pengadaan laptop. Padahal banyak kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh DPRD terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun kenyataannya, dana yang seharusnya dianggarkan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat serta pelayanan publik justru digunakan untuk pembelian laptop yang harganya tidaklah murah. Dalam hal pengadaan laptop secara massal ini, pihak yang menikmati kentungan adalah tender-tender laptop, sedangkan masyarakat kelas menengah ke bawah makin tersiksa dengan jeratan ekonomi.

Kebijakan pengadaan laptop secara massal dengan nilai nominal yaang cukup besar merupakan kebijakan pengurasan pendapatan daerah. Di sisi lain, kebijakan ini dimungkinkan akan menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan anggota dewan daerah di propinsi-propinsi lain yang tingkat pendapatan daerahnya agak rendah. Akibatnya akan timbul persaingan-persaingan prestise yang tidak sehat antar daerah-daerah. Sehingga dimungkinkan anggota dewan di daerah akan memaksakan pendapatan daerahnya demi pengadaan laptop. Dan  pada akhirnya, masyarakat juga yang akan terkena imbasnya.

 




* mahasiswi Jurusan PKn dan Hukum FISE UNY

 

Add comment Desember 29, 2007 wulankpjogja

Halo dunia!

Perkenalkan teman barumu dunia. Aku Diana Wulandari. Mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta, Prodi Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum. Ayo bergabung denganku dalam berbagai aktivitas membaca, berbicara, dan menulis.

1 comment Desember 16, 2007 wulankpjogja

 

November 2009
S S R K J S M
« Jan    
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

Arsip

Daftar Blog

Komentar Terakhir

WordPress di Halo dunia!